STUDI LITERATUR DALAM ISLAM DAN ILMU SOSIAL-HUMANIORA megivornika2@gmail.com A. Pendahuluan Studi literatur merupakan salah satu metode penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik dalam ranah keagamaan maupun ilmu sosial dan humaniora. Dalam konteks akademik, studi literatur tidak hanya bertujuan untuk membaca dan meringkas sumber-sumber pustaka, tetapi juga untuk mengkritisi, menganalisis, dan mengintegrasikan informasi sehingga menghasilkan pemahaman yang mendalam serta membangun landasan teori bagi penelitian selanjutnya. Dalam kajian Islam, studi literatur digunakan untuk memahami dan menafsirkan teks-teks keagamaan, seperti Al-Qur’an, Hadis, Tafsir, Fiqh, dan karya ulama kontemporer maupun klasik. Sementara itu, dalam Ilmu Sosial dan Humaniora (ISH), studi literatur bertujuan meninjau penelitian terdahulu, memetakan perkembangan teori, serta menemukan celah atau gap penelitian yang dapat dijadikan dasar studi baru. Handout ini bertujuan memberikan pemahaman ...
Nama kelompok 2:
ReplyDeleteAndrean Julio putra
Ilham septiawan
M. Abror
Niken Mandela putra
Rando Pradiansyah
Realitas penegakan HAM di Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang mengalami naik turun. Terdapat peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia dimulai pada tahun 1948 dan puncaknya pada tahun 1965 dengan pembunuhan beberapa Jenderal besar oleh PKI hingga pembantaian sejumlah warga sipil yang dikira anggota dari PKI dan simpatisan PKI, kasus kematian aktivis buruh Almh. Marsinah pada tahun 1993, aktivis HAM Alm. Munir Said Thalib yang dibunuh saat perjalanan udara menuju Belanda dari Jakarta pada tahun 2004 dan banyak kasus pelanggaran HAM lainnya. Hingga yang masih baru saat ini adalah kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan seorang mantan penyidik KPK sejak tahun 2007 hingga tahun 2021.
Pembahasan
Pasca kemerdekaan kita memasuki masa orde lama di bawah kepemimpinan presiden Soekarno, perkembangan terhadap penghormatan hak asasi manusia belum menemukan langkah yang konkrit, negara pada waktu itu masih sibuk melakukan penataan perangkat bernegara, mengatasi masalah tekanan baik dari luar maupun dari dalam Indonesia sendiri.
Kemudian pada masa orde baru warna penegakan hak asasi manusia masih saja tidak mengalami perkembangan, bahkan lebih parah, karena pada masa orde baru memerintah dengan otoriter.
Kendati pada orde baru HAM kurang berkembang, tahun 1990-an muncul Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnasham) sebagai konsekuensi Indonesia masuk dalam komite HAM oleh PBB.
Indonesia sebagai negara yang berkembang tidak dapat dipungkiri akan rawan terhadap pelanggaran HAM. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, seperti masalah sosial, politik maupun ekonomi. Antara masalah di atas saling mempengaruhi satu sama lainnya pelanggaran HAM karena masalah sosial tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh masalah politik dan ekonomi.
M WAHYU ILLAHI
ReplyDelete201025378029
SEMESTER 4
Realitas penegakan HAM di Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang mengalami naik turun. Terdapat peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia dimulai pada tahun 1948 dan puncaknya pada tahun 1965 dengan pembunuhan beberapa Jenderal besar oleh PKI hingga pembantaian sejumlah warga sipil yang dikira anggota dari PKI dan simpatisan PKI, kasus kematian aktivis buruh Almh. Marsinah pada tahun 1993, aktivis HAM Alm. Munir Said Thalib yang dibunuh saat perjalanan udara menuju Belanda dari Jakarta pada tahun 2004 dan banyak kasus pelanggaran HAM lainnya. Hingga yang masih baru saat ini adalah kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan seorang mantan penyidik KPK sejak tahun 2007 hingga tahun 2021.
Pembahasan
Pasca kemerdekaan kita memasuki masa orde lama di bawah kepemimpinan presiden Soekarno, perkembangan terhadap penghormatan hak asasi manusia belum menemukan langkah yang konkrit, negara pada waktu itu masih sibuk melakukan penataan perangkat bernegara, mengatasi masalah tekanan baik dari luar maupun dari dalam Indonesia sendiri.
Kemudian pada masa orde baru warna penegakan hak asasi manusia masih saja tidak mengalami perkembangan, bahkan lebih parah, karena pada masa orde baru memerintah dengan otoriter.
Kendati pada orde baru HAM kurang berkembang, tahun 1990-an muncul Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnasham) sebagai konsekuensi Indonesia masuk dalam komite HAM oleh PBB.
Indonesia sebagai negara yang berkembang tidak dapat dipungkiri akan rawan terhadap pelanggaran HAM. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, seperti masalah sosial, politik maupun ekonomi. Antara masalah di atas saling mempengaruhi satu sama lainnya pelanggaran HAM karena masalah sosial tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh masalah politik dan ekonomi.
Nama: meisi anggraini
ReplyDeleteProdi: pendidikan olahraga
semester 4
Realitas penegakan HAM di Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang mengalami naik turun. Terdapat peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia dimulai pada tahun 1948 dan puncaknya pada tahun 1965 dengan pembunuhan beberapa Jenderal besar oleh PKI hingga pembantaian sejumlah warga sipil yang dikira anggota dari PKI dan simpatisan PKI, kasus kematian aktivis buruh Almh. Marsinah pada tahun 1993, aktivis HAM Alm. Munir Said Thalib yang dibunuh saat perjalanan udara menuju Belanda dari Jakarta pada tahun 2004 dan banyak kasus pelanggaran HAM lainnya. Hingga yang masih baru saat ini adalah kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan seorang mantan penyidik KPK sejak tahun 2007 hingga tahun 2021.
Pembahasan
Pasca kemerdekaan kita memasuki masa orde lama di bawah kepemimpinan presiden Soekarno, perkembangan terhadap penghormatan hak asasi manusia belum menemukan langkah yang konkrit, negara pada waktu itu masih sibuk melakukan penataan perangkat bernegara, mengatasi masalah tekanan baik dari luar maupun dari dalam Indonesia sendiri.
Kemudian pada masa orde baru warna penegakan hak asasi manusia masih saja tidak mengalami perkembangan, bahkan lebih parah, karena pada masa orde baru memerintah dengan otoriter.
Kendati pada orde baru HAM kurang berkembang, tahun 1990-an muncul Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnasham) sebagai konsekuensi Indonesia masuk dalam komite HAM oleh PBB.